Karena tidak ingin berlama-lama lagi dalam basa-basi, maka secara lengkap cara gampang membuka situs yang diblokir tersebut dapat Friends pelajari seperti yang akan dijelaskan berikut ini:
1. Membuka situs yang diblok menggunakan Web Proxy
Banyak layanan web proxy saat ini baik yang berbayar maupun yang gratis. Diantaranya:
http://webproxy.to
http://hidemyass.com
http://webproxy.ca
http://www.freshproxylist.net
Cara menggunakannya adalah masuk ke salah satu alamat web proxy di atas dan masukkan url atau alamat website yang diblokir.
2. Membuka website yang diblokir menggunakan DNS Open
Biasanya para penyedia layanan internet menggunakan DNS khusus untuk proses pemblokirannya, seperti menggunakan DNS Nawala. Maka untuk mengatasinya agar website tidak diblokir lagi oleh DNS Nawala yaitu dengan cara mengganti DNS yang dipakai di komputer dengan DNS Open. Caranya:
- Tekan tombol berlogo Windows + R secara bersamaan di keyboard (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketikkan ncpa.cpl, OK.
- Akan muncul halaman Network Connections, Klik kanan pada Network Connection yang aktif, pilih Properties > Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4)
- Lalu beri centang Use the following DNS server addresses, lalu isi Preffered DNS server 8.8.8.8 dan Alternate DNS server 8.8.4.4. Selesai, dan tekan OK.
Nah.. itulah cara membuka situs yang diblokir yang bisa saya sampaikan kepada Friends melalui tulisan ini. Semoga trik diatas kiranya bermanfaat, dan selamat mencoba...